Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.
"Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026), demikian dikutip dari Antara.
Advertisement
Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.
Berdasarkan pengecekan pewarta ANTARA terhadap LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan milik jaksa tersebut tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.
Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat ini memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).




