JAKARTA, KOMPAS.com – Jeruji-jeruji besi penjara di Indonesia kini banyak didominasi oleh mereka yang tersandung kasus narkoba.
Mulai dari gembong besar hingga pengedar kecil menyatu menjalani hukuman hari demi hari di balik jeruji besi.
Namun, kerasnya kehidupan di penjara kerap kali tidak membuat sebagian narapidana kasus narkoba yang sudah bebas jera.
Banyak dari mereka yang justru terjerumus di lubang yang sama selama berkali-kali.
Tidak sedikit pula, ada orang yang lebih dari satu kali keluar dan masuk penjara hanya karena kasus narkoba.
Baca juga: Cuma Ini yang Bisa Aku Banggakan ke Ibu Kisah Tobat Mantan Pengedar Narkoba di Penjara
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan ada banyak variabel untuk membuat mantan pengguna narkoba jera, bukan hanya hukuman pidana atau penjara saja.
"Namun juga tergantung dari bagaimana situasi di penjara, penerimaan keluarga dan masyarakat, kelompok teman sebaya yang mengajak kembali, adanya pengedar yang menawarkan dagangan," ucap dia ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Kemudian, secara umum mantan pengguna narkoba semakin tergoda untuk mencoba kembali narkoba, apabila bertemu teman-teman lama yang mengajak kembali menggunakan barang terlarang itu.
Penjara berpotensi memperparahDigencarkannya hukum pidana penjara dinilai tidak sepenuhnya membuat pengguna narkoba jera.
"Penjara tidak memutus, namun memperpanjang atau memperparah ketergantungan karena selama di penjara pencandu tetap mengonsumsi narkoba dengan berbagai cara," sambung Adrianus.
Para narapidana disebut tetap bisa mendapatkan narkoba selama memiliki uang.
Baca juga: Awalnya Cuma Pengin Tahu Rasanya, Penyesalan Lulusan Pesantren Pernah Terjerat Narkoba
Kemudian, jaringan narkoba juga berperan besar membuat mantan pengguna kembali tertarik dan tergantung melalui penawaran paket-paket barang haram.
Mulai dari diberikan secara gratis terlebih dahulu, paket dalam bentuk permen, dan lain sebagainya.
Rehabilitasi belum efektifKriminolog itu juga menilai, program rehabilitasi masih amat terbatas, khususnya yang disediakan oleh negara.
Sementara rehabilitasi swasta biayanya sangatlah mahal dan metodenya juga bermacam-macam.
Di sisi lain, rendahnya dukungan masyarakat terhadap pengguna yang ingin menjalani rehabilitasi juga menjadi masalah.
Stigma buruk terhadap para pengguna narkoba yang ingin rehabilitasi masih terus berkembang di tengah masyarakat.
Baca juga: Saya Sadar Selama Ini yang Saya Kejar Hanya Harapan Palsu Saat Penjudi Online Tobat
Adrianus menyarankan, agar kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar komprehensif.





