Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh tim gabungan PMJ dan Kortas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sebab penyidik masih melakukan pendalaman.
"Untuk tersangka di dalam perkara ini saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati, memberi ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Ini akan kami sampaikan kepada teman-teman dalam waktu dekat," ucap Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Saat ditanya kembali kapan penetapan tersangka, Budi kembali menegaskan penetapan tersangka tidak dilakukan malam ini.
"Bukan malam ini tapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani joint investigation oleh Kortas dan PMJ," katanya.
Polri tengah menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi mulai dari ASABRI hingga batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera-Jawa-Kalimantan. Kasus terjadi medio 2018-2026.
Indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp 5 triliun, namun total kerugian keseluruhan saat ini masih menunggu hasil audit investigatif dari BPK.
Kasus ini berlanjut dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah tempat, seperti sebuah kafe di Cipete dan rumah di Sentul, Bogor. Diamankan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 476 miliar.





