Polri memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan 12 tempat yang dilakukan beberapa hari belakangan. Penggeledahan ini dilakukan terkait 3 kasus dugaan korupsi yang tengah didalami Polri.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 74 kg emas hingga uang senilai ratusan miliar rupiah. Tak cuma itu, ada 15 saksi yang turut diperiksa.
"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polri Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Setidaknya ada 3 kasus yang tengah didalami Polri. Ketiganya, yakni dugaan suap dan TPPU di PT Asabri-Jiwasraya, korupsi batu bara penyebab blackout PLTU, serta korupsi utang PT CBS kepada PT KNI.
"Ini untuk saksi di PT Kaltim Parna Industri ada 2 orang, yang 4 orang Messenger dengan inisial DH, HA, ER, dan RP. 1 saksi lagi di rumah yang di Gandaria atas nama DR," ungkap Budi.
"Tadi yang menanyakan adalah di Pacific Place, Eka, termasuk ada 1 saksi atas nama P itu driver-nya DR, serta saksi dari NH. Yang tadi malam melakukan penggeledahan itu saksi atas nama MIL, 2 saksi lagi kurir di Sentul atas nama R dan A," tambah dia.





