Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
2/7Barang sitaan tersebut terdiri atas emas batangan dengan total berat 74 kilogram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp500 miliar. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
4/7Nilai tersebut berasal dari gabungan aset yang ditemukan di berbagai lokasi penggeledahan.( (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Barang bukti yang dipamerkan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
6/7Selain uang dan emas terlihat juga barang bukti sebuah PC komputer atau barang elektronik. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
7/7Hingga berita ini diturunkan para awak media masih menunggu dimulainya konferensi pers yag diagendakan sejak jam 7 malam tadi. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)
Add as a preferredsource on Google




