HARIAN
FAJAR
CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan memperkuat tata kelola informasi di tingkat desa dan kelurahan melalui teknologi digital. Program ini diinisiasi sebagai respons atas kebutuhan peningkatan transparansi dan pelayanan publik yang berbasis digital di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Seminar program kerja KKN Tematik yang digelar di Kantor Kecamatan Turikale pada Jumat, 10 Juli 2026, menjadi momentum penting bagi penguatan budaya keterbukaan informasi. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, hadir memberikan pemaparan mendalam mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi, serta Standar Layanan Informasi Publik Desa dan Kelurahan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2026.
Fauziah menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah pemberian pemerintah, melainkan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh hukum. “Menutup-nutupi informasi yang wajib diumumkan dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Sebaliknya, membuka informasi yang seharusnya dikecualikan juga memiliki sanksi. Karena itu, pemahaman mengenai klasifikasi informasi menjadi sangat penting bagi badan publik,” jelas Fauziah.
Fauziah juga memberikan apresiasi atas lahirnya gagasan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik dari Unhas, yang merupakan program pertama di Indonesia. Ia berharap program ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan keterbukaan informasi publik di desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital.
Camat Turikale, Nasaruddin, menambahkan bahwa seminar ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. “Seminar ini memberikan nilai tambah bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, keterbukaan informasi semakin baik dan pengetahuan terkait pelayanan informasi publik juga semakin meningkat,” katanya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unhas, Ahmad Bahar, menjelaskan bahwa sebagai badan publik yang telah dua tahun meraih status “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat, Unhas ingin menularkan semangat keterbukaan informasi ke tingkat desa dan kelurahan melalui program ini.
“Kami bersyukur program ini mendapat sambutan yang sangat baik. Ini menjadi langkah awal untuk memperluas implementasi keterbukaan informasi publik melalui pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, agar Unhas lebih berdampak,” beber Ahmad Bahar.
Dosen Pembimbing KKN Kecamatan Turikale, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa meskipun Unhas telah meraih predikat kampus informatif, masih banyak desa dan kelurahan di sekitar Sulawesi Selatan yang membutuhkan pendampingan dalam pengelolaan informasi publik.
“Unhas alhamdulillah tahun lalu mendapatkan penghargaan sebagai kampus PPID terbaik namun ternyata masih banyak di wilayah sekitaran kampus yang masih terkendala pada keterbukaan informasi, sehingga ini lah yang mendorong Unhas melakukan terobosan mengadakan KKN Tematik dengan tema keterbukaan informasi publik,” jelas Ishaq.
Inovasi Digital di Desa dan KelurahanDalam seminar tersebut, mahasiswa KKN memaparkan berbagai program kerja yang mereka jalankan di desa dan kelurahan masing-masing. Kelompok KKN di Kelurahan Turikale mengembangkan website layanan informasi, membuat akun Instagram resmi PPID, serta menyusun berbagai media informasi berbentuk poster edukatif. Melalui website ini, masyarakat dapat mengakses informasi pelayanan publik secara mudah tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan, mengadopsi praktik pengelolaan informasi yang telah diterapkan oleh PPID Unhas.
Sementara itu, mahasiswa KKN di Desa Kurusumange mencatat bahwa meskipun masyarakat sudah memiliki akses terhadap perangkat digital seperti telepon pintar dan website desa, literasi dalam memanfaatkan media digital untuk memperoleh informasi publik masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, fokus program mereka adalah edukasi penggunaan website sebagai sumber informasi resmi pemerintah desa serta pembuatan video profil desa sebagai media penyebaran informasi yang menarik secara visual dan audio.





