OTT ke-16, KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan. Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. KPK menangkap lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo tersebut. ”Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026) pagi.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh lembaga antirasuah. Dari serangkaian kegiatan tersebut, tim KPK menangkap kelima pihak yang diduga terlibat.

Baca JugaKepala Daerah Jadi ”Raja-raja Kecil”, Korupsi Pun Terus Berulang

”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa setelah ditangkap, kelima orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta. Pada Jumat pagi, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo

Terkait konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, Budi menyebutkan bahwa OTT ini berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.

”Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” tuturnya.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum mereka yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Rekor kepala daerah

Penangkapan di Sukoharjo ini menandai OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Khusus untuk kluster kepala daerah, Etik Suryani merupakan kepala daerah ke-10 yang terjaring OTT tahun ini, menyusul Bupati Langkat Syah Afandin yang ditangkap sepekan sebelumnya pada Kamis (2/7/2026).

Apabila ditarik lebih jauh, Etik Suryani menjadi kepala daerah ke-15 hasil Pilkada Serentak 2024 yang berurusan dengan KPK. Belum genap 1,5 tahun sejak dilantik secara massal pada 20 Februari 2025, belasan pimpinan daerah ini sudah terjerat korupsi.

Sebelumnya, sejak Agustus hingga Desember 2025, KPK menangkap lima kepala daerah hasil Pilkada 2024, yakni Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, dan Bupati Bekasi.

Tren OTT berlanjut pada 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada Januari; Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap pada Maret; disusul Bupati Tulungagung pada April. Pada bulan Juni, KPK kembali menjaring Bupati Muara Enim dan Bupati Kuantan Singingi, sedangkan pada Juli ini KPK menangkap Bupati Langkat dan Sukoharjo.

Baca JugaKPK Tangkap Bupati Langkat, Jadi Kepala Daerah Ke-14 Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT

Dari rangkaian operasi tersebut, KPK mengungkap beragam modus korupsi mulai dari pengaturan jual-beli proyek, jual-beli jabatan, hingga pemerasan bawahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menanti Pengungkapan Tersangka Soal 3 Kasus Korupsi Besar
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Listing Perdana, Saham RANS Melesat Sentuh ARA 34,12%
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Pria Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut, Polisi Cek TKP
• 22 jam laludetik.com
thumb
2 Orang Jadi Tersangka Terbakarnya 4 Santri di NTB
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Jampidsus tak pahami hubungan dirinya dengan kasus blackout PLN
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.