JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi akan memeriksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menggeledah 12 lokasi terkait kasus korupsi dan pencucian uang, Rabu (8/7/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut Febrie akan diperiksa sebagai saksi setelah gelar perkara kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.
"Iya benar (akan periksa Febrie Adriansyah), rencananya setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApps, Jumat (10/7/2026) malam.
Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Pemilik Pacific Place Tan Kian
Namun, ia belum menjelaskan kapan Febrie Ardiansyah akan diperiksa sebagai saksi.
Dia juga tidak menjelaskan keterkaitan Febrie Ardiansyah dalam penggeledahan di 12 lokasi.
"Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan (Febrie Adriansyah), termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.
Dalam kesempatan yang sama, awak media juga sempat menyinggung mengenai adanya bantahan dari Febrie Ardiansyah pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat pagi. Febrie menepis bahwa tumpukan uang dan 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan dollar AS-Singapura yang disita penyidik adalah miliknya.
Merespons hal tersebut, Budi menyatakan bahwa penyidik masih akan berfokus melakukan pembuktian dari mana asal-usul harta sitaan tersebut.
"Tadi mungkin kami ulangi kembali, uang yang ditemukan yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya. Apakah terkait tindak pidana pencucian uang atau tidak, itu masih dalam proses pembuktian," jelas Budi.
Budi juga menyebut akan melakukan pendalaman kepada PT Sentul City sebagai pengelola kompleks perumahan untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik rumah tersebut.
"Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar, termasuk dari konferensi pers tadi pagi, namun penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," kata dia.
Baca juga: Polisi Belum Pastikan Uang Sitaan dari Penggeledahan Terkait Pencucian Uang
"Selanjutnya juga akan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait data kepemilikan, SHM, dan kepemilikan atas nama siapa. Dari uang yang ditemukan, saat ini masih dilakukan pendalaman," sambungnya.
Ia pun meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik agar bisa menyelesaikan proses pendalaman dengan baik.
Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPUSebagai informasi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (8/7/2026) sore.
Penggeledahan kemudian kembali dilakukan di sebuah ruko dan indekos kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.




