Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat total aset perbankan di Aceh hingga Mei 2026 mencapai Rp65,99 triliun dengan mayoritas aset berasal dari bank umum sebesar Rp65,05 triliun atau 98,58 persen dari total aset perbankan.
Komposisi Aset Perbankan di AcehKepala OJK Provinsi Aceh Daddi Peryoga mengatakan aset terbesar perbankan di Aceh berasal dari bank umum, sedangkan sisanya merupakan aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Dari total aset bank umum sebesar Rp65,05 triliun, Bank Aceh Syariah menjadi pemilik aset terbesar dengan nilai Rp32,34 triliun atau 49,71 persen.
Bank Syariah Indonesia menempati posisi kedua dengan aset sebesar Rp28,28 triliun atau 43,48 persen.
Aset bank umum lainnya mencapai Rp4,43 triliun atau 6,81 persen dari total aset bank umum.
Bank Syariah Nasional tercatat memiliki aset sebesar Rp1,30 triliun.
Bank Danamon Indonesia memiliki aset sebesar Rp1,23 triliun atau 1,89 persen.
BCA Syariah mencatat aset sebesar Rp0,57 triliun atau 0,87 persen.
Bank umum lainnya masing-masing memiliki porsi aset di bawah 0,40 persen.
Daddi Peryoga mengungkapkan, "Sementara, aset Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS sebesar Rp0,94 triliun persen atau 1,42 persen dari total aset perbankan di Provinsi Aceh."
Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan Tumbuh PositifOJK juga mencatat kinerja perbankan di Aceh hingga Mei 2026 tetap menunjukkan pertumbuhan positif.
Dana pihak ketiga (DPK) pada bank umum mencapai Rp49,24 triliun atau tumbuh 15,65 persen secara tahunan.
Pembiayaan bank umum mencapai Rp49,95 triliun atau meningkat 11,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Daddi Peryoga mengatakan, “Bank umum di Provinsi Aceh menunjukkan kinerja yang tetap solid. Aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan tumbuh positif secara tahunan.”




