Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mundur, Kejagung: Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna. Ia mengatakan surat pengunduran diri Febrie resmi diterima oleh Jaksa Agung.

"Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang dalam siaran resmi pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026.

BACA JUGA:Polri Bakal Periksa Sosok yang Diduga Terlibat Korupsi-TPPU Batu Bara, Febrie Adriansyah?

Anang menyebut Kejagung merespons positif proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim Kortas Tipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sektor batu bara, PT ASABRI, PT PLN hingga Krakatau Steel yang menyebabkan terjadinya blackout di sejumlah daerah, termasuk Sumatera.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, Kejagung menghormati keputusan pengunduran diri Febrie menyusul perkara yang wajib dihadapinya.

Selain itu, Anang memastikan seluruh perkara yang tengah ditangani Jampidsus akan tetap berjalan sesuai koridornya.

BACA JUGA:Jampidsus Febrie Sebut Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas 'Ada Pemiliknya': Bisa Dipertanggungjawabkan

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya.

Menurutnya proses hukum harus tetap dihormati. Anang juga menekankan pentingnya untuk mengedepankan unsur asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Susunan Pemain Spanyol vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Dua Raksasa Eropa
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rupiah Menguat Lagi, Bisa Balik ke Kisaran Rp17.000?
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemendikdasmen Menggelar Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Seni dan Budaya untuk Perkuat Kompetensi dan Teaching Factory
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Warga Bekasi Keluhkan Siang Terasa Panas dan Malam Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Kapuspenkum Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur, Pastikan Penanganan Perkara di Jampidsus Normal
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.