OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani menjadi ironi yang begitu telanjang. Penangkapan terkait dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah itu bukan sekadar menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum, yakni menjadi 10 orang sepanjang sekitar enam bulan ini. Lebih dari itu, kasus tersebut mempertontonkan krisis integritas dan autentisitas kepemimpinan yang kian mengkhawatirkan.
Dalam operasi di wilayah Solo Raya, Jumat (10/7), KPK menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing bernilai miliaran rupiah. Penyelidikan memang masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Namun, fakta bahwa dugaan tindak pidana itu menyeret seorang kepala daerah yang selama ini aktif mengampanyekan zona integritas antikorupsi menghadirkan paradoks yang sulit diterima akal sehat.
Baca Juga :
Bupati Kena OTT KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan NormalSelama 2024 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berulang kali mencanangkan pembangunan zona integritas, birokrasi bersih, dan pemerintahan bebas korupsi. Pencanangan itu semestinya menjadi komitmen moral sekaligus kontrak etik antara pemimpin dan masyarakat. Namun, apabila dugaan pemerasan terhadap bawahan benar terbukti, kampanye integritas tersebut justru berubah menjadi slogan kosong yang dilanggar oleh pihak yang paling berkewajiban menjaganya.
Inilah persoalan yang jauh lebih serius daripada sekadar pelanggaran hukum. Negeri ini sedang menghadapi darurat integritas dan autentisitas pemimpin. Integritas menuntut keselarasan antara ucapan, komitmen, dan tindakan. Autentisitas mengharuskan seorang pemimpin menjadi pribadi yang sama, baik di depan publik maupun di balik pintu kekuasaan. Ketika keduanya hilang, kepemimpinan kehilangan legitimasi moral.
Masyarakat kini terlalu sering menyaksikan pemimpin berpidato lantang mengenai antikorupsi, transparansi, dan pelayanan publik, tetapi pada saat yang sama tersandung praktik yang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka gaungkan. Akibatnya, kepercayaan publik terkikis sedikit demi sedikit. Setiap slogan antikorupsi dipandang dengan sinisme. Setiap deklarasi integritas dianggap sekadar seremoni administratif yang tidak memiliki makna substantif.
Kondisi ini berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan yang menjadi modal utama penyelenggaraan pemerintahan. Ketika pemimpin kehilangan kredibilitas moral, seluruh kebijakan, sebaik apa pun isinya, akan dipandang dengan kecurigaan.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.
Karena itu, pembangunan integritas tidak boleh berhenti pada pemasangan spanduk, penandatanganan pakta integritas, atau pencanangan zona bebas korupsi. Semua itu hanya akan menjadi panggung simbolis apabila tidak diawali oleh keteladanan pemimpin. Integritas tidak diukur dari banyaknya deklarasi, tetapi dari konsistensi perilaku ketika seseorang memegang kewenangan dan mengelola kekuasaan.
Kasus Sukoharjo harus menjadi alarm keras bahwa pembenahan tata kelola daerah tidak cukup mengandalkan prosedur administratif. Sistem pengawasan internal harus diperkuat, mekanisme pelaporan dugaan penyimpangan harus benar-benar melindungi pelapor, dan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Yang tidak kalah penting ialah memastikan proses rekrutmen politik lebih mengedepankan rekam jejak integritas daripada sekadar popularitas dan kemampuan memenangi kontestasi.
Publik membutuhkan pemimpin yang autentik, yakni mereka yang menjalankan nilai yang sama dengan yang mereka ucapkan. Sebab, kepemimpinan sejati bukan diukur dari kepiawaian membangun citra, melainkan dari keberanian menjaga amanah ketika tidak ada kamera dan tepuk tangan.
Jika ketidakselarasan antara kata dan perbuatan terus dibiarkan, kita bukan hanya sedang menghadapi darurat korupsi. Kita sedang menyaksikan darurat integritas yang menggerus sendi-sendi pemerintahan dan kepercayaan rakyat. Dan, tanpa integritas, tidak ada pembangunan yang benar-benar memiliki pijakan moral.




