jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (10/7) tentang kabar gembira untuk PPPK, kalimat pejabar ini membuat P3K PW tidur nyenyak, hingga penantian panjang terbayar. Simak selengkapnya!
1. Wahai Pusat, Sampai Berapa Lama PPPK dan P3K PW Menunggu Kepastian?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info Penting soal Jaminan Pensiun dan JHT PPPK, Nasib P3K Paruh Waktu dan Downgrade Bagaimana?
Pimpinan DPR RI merespons aksi proses ribuan PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang diwarnai kericuhan pada Senin (6/7) setelah beredar kabar mereka akan dirumahkan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan mengatasi masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di Tidore.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Disorot, TKD 2027 terkait Gaji Masih Tanda Tanya, AP3KI Minta Mendagri Menyelamatkan PPPK & P3K PW
Baca Selengkapnya di Bawah:
Wahai Pusat, Sampai Berapa Lama PPPK dan P3K PW Menunggu Kepastian?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Mendagri Menguatkan Posisi PPPK, Pemda Didesak Ajukan P3K Teknis & PW Masuk Data
2. Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin
Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Eko Djumartono menyampaikan pernyataan yang harus diketahui seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkup pemda setempat.
Eko memastikan Pemkab Kudus akan memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K PW.
Dia juga memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk membayar gaji PPPK dan P3K PW.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin
3. Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Menerima Rp9 Juta, Dibayar Tunai
Berikut ini kabar gembira bagi ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Pemprov Sultra sudah menyiapkan anggaran Rp34 miliar untuk membayar rapel gaji selama enam bulan kepada 2.641 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengatakan bahwa alokasi anggaran rapel gaji PPPK Paruh Waktu tersebut disiapkan untuk memastikan hak para aparatur daerah dapat terpenuhi setelah adanya penyesuaian ketersediaan kas daerah.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Menerima Rp9 Juta, Dibayar Tunai
4. Buka Data Pemda yang Sudah Menjalankan Surat Mendagri Terkait Gaji PPPK
Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka data pemda yang sudah menjalankan amanat yang tertuang dalam Surat Mendagri Nomor: 900.1/5044/SJ tertanggal 5 Juli 2026 terkait gaji PPPK.
Menurut Ketua Umum FOKAP Heti Kustrianingsih, Kemendagri perlu memublikasikan daerah mana saja yang sudah memasukkan data kondisi fiskal mereka sehingga tidak mampu membayar gaji PPPK dan PPPK paruh waktu.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Buka Data Pemda yang Sudah Menjalankan Surat Mendagri Terkait Gaji PPPK
5. Info Penting soal Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade, Alhamdulillah Positif
Ada info penting soal nasib PPPK paruh waktu dan downgrade.
Informasi ini muncul setelah Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) DKI Jakarta dan Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih beraudiensi dengan H. Achamd Yani, anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta pada 7 Juli 2026,
Baca Selengkapnya di Bawah:
Info Penting soal Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade, Alhamdulillah Positif
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Terbit SE Petunjuk Teknis Pengusulan Pemberhentian ASN 2026-2027, tetapi Tak Cukup, Ada Kelemahannya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




