JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, soal rumah yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, membuka babak baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN.
Setelah beberapa hari namanya dikaitkan dengan penggeledahan tersebut, Febrie akhirnya membenarkan bahwa rumah mewah di Sentul itu memang merupakan kediaman pribadinya.
Namun, ia menegaskan bahwa uang dalam jumlah besar yang ditemukan penyidik di rumah tersebut bukanlah tanpa pemilik dan seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), di tengah sorotan publik terhadap penyidikan yang dilakukan Polri.
Baca juga: Drama 24 Jam Febrie Adriansyah: Siang Bantah Isu Mundur, Dini Hari Resmi Lepas Jabatan Jampidsus
Akui rumah milik pribadi
Dalam konferensi pers tersebut, Febrie tidak membantah kepemilikan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik.
“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie.
Menurut dia, riwayat kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Namun, ketika menyinggung barang-barang yang ditemukan penyidik, Febrie menegaskan seluruh uang yang berada di rumah tersebut memiliki pemilik yang jelas.
“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.
Baca juga: Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Ia juga mengatakan terdapat aktivitas pembangunan di rumah tersebut yang dapat diverifikasi.
“Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” tambahnya.
Brankas berisi emas dan uang ratusan miliar
KOMPAS.com/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR Polisi sedang menghitung jumlah emas batangan dan uang tunai dari dalam kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dok Polres
Rumah di Sentul menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri pada Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) hingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.