Penjajah Israel Tangkap Mufti Agung Yerussalem Usai Khutbah Jumat, Dilarang Masuk Al Aqsa Sepekan

republika.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Otoritas pendudukan Israel menahan Mufti Agung Yerusalem, Syekh Mohammad Hussein, pada Jumat(10/7/2026) setelah ia menyampaikan khutbah Jumat dan mengimami shalat di Masjid Al Aqsa. Syekh Hussein kemudian dibebaskan dengan syarat larangan memasuki situs suci tersebut selama satu pekan.

Baca Juga
  • Ini Penampakan Makam Ayatollah Ali Khamenei
  • Portugal Resmi Tunjuk Jorge Jesus Sebagai Pelatih Baru, Bidik Euro 2028 Hingga Piala Dunia 2030
  • Kekeringan Meluas, Warga Lumajang Mulai Terima Bantuan Air Bersih

Menurut laporan Kegubernuran Yerusalem, pasukan Israel langsung menangkap Syekh Hussein sesaat setelah sholat Jumat selesai ditunaikan di kompleks masjid yang terletak di wilayah pendudukan Yerusalem Timur tersebut.

Pihak kegubernuran menambahkan, otoritas Israel akhirnya membebaskan sang Mufti Agung, namun dengan menerbitkan perintah administratif yang melarangnya memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari ke depan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Tindakan penjajah ini terjadi di tengah langkah otoritas Israel yang terus memperketat pembatasan di salah satu tempat paling suci umat Islam tersebut.

Sebelumnya pada Jumat yang sama, puluhan ribu jamaah Palestina tetap berkumpul di Masjid Al Aqsa untuk menunaikan sholat Jumat. Mereka tetap datang memadati lokasi meskipun Israel terus menerapkan berbagai tindakan yang mempersulit akses menuju kompleks masjid.

View this post on Instagram

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aliansi BEM Delta Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Ada 16 Mata Uang Asing yang Diamankan Polisi dari Hasil Penggeledahan di Kafe hingga Rumah Febrie
• 4 jam laludisway.id
thumb
Kapuspenkum Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Mundur, Pastikan Penanganan Perkara di Jampidsus Normal
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas untuk Kawal Penanganan Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Dalami Temuan Emas dan Uang Miliaran di Rumah yang Diduga Milik Febrie Adriansyah
• 14 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.