JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa yang belum menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 tidak perlu langsung menganggap bantuan mereka bermasalah.
Berdasarkan jadwal resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penyaluran PIP masih berlangsung hingga akhir Juli 2026 sebelum memasuki Termin 2 pada Agustus.
Jadwal tersebut mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Artinya, selama Juli penyaluran masih berada dalam Termin 1. Pemerintah baru melanjutkan penyaluran Termin 2 pada Agustus hingga Desember 2026.
Baca Juga: PIP Juli 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan SD, SMP, SMA/SMK
Belum masuknya dana PIP pada Juli tidak selalu berarti peserta didik tidak terdaftar sebagai penerima. Penyaluran dilakukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga waktu penerimaan setiap siswa dapat berbeda.
Untuk memastikan status penerima, siswa atau orang tua dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Siapkan data berikut sebelum melakukan pengecekan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau data identitas yang diminta sistem.
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima PIP.
Jadwal Penyaluran PIP 2026Berdasarkan ketentuan Kemendikdasmen, penyaluran PIP dibagi menjadi dua termin, yaitu:
- Termin 1: Januari-Juli 2026.
- Termin 2: Agustus-Desember 2026.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- PIP 2026
- Program Indonesia Pintar
- Kemendikdasmen
- bantuan pendidikan
- jadwal PIP





