Dukung Inpres Prabowo, Green Policing Polda Riau Siap Kawal Pelestarian Gajah

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengunjungi Pusat Latih Gajah (PLG) Minas, Siak, sebagai bentuk dukungan penuh pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026. Dengan semangat Green Policing, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan lingkungan hidup melalui pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pelestarian alam.

Dalam kunjungan pada Jumat, 10 Juli 2026, Kapolda Riau didampingi Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono. Pada kesempatan itu, Irjen Herry Heryawan berinteraksi langsung dengan gajah-gajah yang berada di PLG Minas: Dayang, Diego, Vera, dan Togar.

Kapolda juga sempat memberi makan gajah-gajah tersebut, menandakan kedekatan dan kepedulian sekaligus perhatiannya terhadap alam dan kekayaan hayati di dalamnya. Kunjungan tersebut juga memperkuat dukungan Kapolda Riau terhadap implementasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi beserta habitatnya, khususnya Gajah Sumatera.

Kapolda menegaskan, jajaran Polda Riau siap mendukung penuh pelaksanaan instruksi presiden tersebut melalui penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar, perlindungan habitat, penanganan konflik antara manusia dan gajah, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, kementerian terkait, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Polri, khususnya Polda Riau, siap mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden ini melalui penegakan hukum, perlindungan habitat, penanganan konflik, dan kolaborasi seluruh pihak demi masa depan gajah dan kelestarian alam Indonesia," kata Irjen Herry Heryawan, Sabtu (11/7/2026).

Melalui semangat Green Policing, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan lingkungan hidup melalui pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada pelestarian alam.

"Bersama menjaga Gajah, menjaga alam, menjaga masa depan," imbuh Herry Heryawan.

Baca juga: Kunjungi PLG Minas, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Perkuat Konservasi Gajah

Sebagai informasi, Prabowo Subianto pada tanggal 15 Juni 2026 menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Percepatan Perlindungan dan Penyelamatan Populasi serta Habitat Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).

Inpres ini dikeluarkan untuk merespons ancaman terhadap kelestarian spesies kunci tersebut dengan melibatkan lintas sektor dan kementerian terkait agar upaya konservasi tetap berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.

Ada 6 poin dalam Inpres tersebut, salah satunya mengenai penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin baru di kawasan habitat gajah, perlindungan dan integrasi habitat ke dalam tata ruang, pembangunan infrastruktur yang ramah satwa, penanganan konflik manusia dan gajah melalui penegakan hukum, serta penguatan pendanaan dan pengawasan.

Langkah penyelamatan tersebut mencakup 21 lanskap habitat Gajah Sumatra dengan luas sekitar 5,4 juta hektare dan satu lanskap Gajah Kalimantan seluas sekitar 19 ribu hektare.

Baca juga: 7 Jembatan Merah Putih di Kuansing Resmi Beroperasi, Simbol Kebersamaan




(mea/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Argentina vs Swiss, Duel Juara Bertahan Kontra Tim Disiplin
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pernyataan Berkelas Mikel Merino Usai Antar Spanyol ke Semifinal Piala Dunia 2026
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Bunga Reyza Klarifikasi Identitas Mingse Lewat Video Nyanyi Live
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jawara Piala Dunia tak Dibangun dalam 90 Menit
• 23 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.