Breaking News! Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca Juga :
5 Fakta Penting Konferensi Pers Polda Metro Jaya soal Dugaan Korupsi: 15 Saksi Diperiksa-Tersangka Segera Diumumkan
Polda Metro Jaya Dijaga Brimob Bersenjata Jelang Konferensi Pers 3 Kasus Korupsi, Kakortastipidkor hingga KPK Hadir

"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus," kata Anang.

Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses penegakan hukum di tengah adanya proses hukum yang saat ini tengah ditangani penyidik Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya sehingga tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum.

Di sisi lain, Korps Adhyaksa juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses selesai.

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," kata dia lagi.

Untuk diketahui, nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu blackout, perkara PT Asabri, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di kawasan Cipete, serta rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari penggeledahan di Cipete, penyidik menyita aset berupa uang tunai senilai sekitar Rp67 miliar. Sementara dari rumah di Sentul, polisi mengamankan brankas yang berisi 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta rupiah dengan nilai keseluruhan ditaksir mencapai Rp476 miliar.

Baca Juga :
Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tak Tercantum di LHKPN, KPK: Diduga Pakai Nominee
Petisi Ahli Dorong Transparansi soal Klaim Uang Titipan di Rumah Jampidsus
Poin Penting Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Penyelidikan 3 Kasus Korupsi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Prajurit Kita Diberi Perlengkapan Tepat, Komandan Baik, Dia Juara
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
B50 Butuh 2,5 Juta Ton Metanol, Dua Pabrik Baru Segera Dibangun
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Berapa Isi Uang dalam Amplop yang Diterima Raja Juli dari Bupati Kuansing? Ini Kata KPK
• 48 menit lalutvonenews.com
thumb
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Kini Bisa Dibeli via BRImo, Nikmati Diskon Rp25 Ribu
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Mengapa dr. Tifa Keberatan atas Surat Dakwaan dalam Kasus Dugaan Ijazah Jokowi?
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.