Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor milik sepasang kekasih di wilayah Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Motor korban dicuri saat terparkir di sebuah minimarket.
"Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat dua pelaku beraksi dengan cepat dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban hanya dalam hitungan detik," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, Sabtu (11/7/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (28/6) malam. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat," bebernya.
Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku. Salah satunya, senjata berjenis airsoft gun yang kerap dibawa oleh pelaku ketika beraksi.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun serta kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah menjual kendaraan hasil curiannya itu ke wilayah Bekasi. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor tersebut.
"Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya memanggil korban untuk mencocokkan sepeda motor yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan kendaraan," terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan dipastikan benar milik korban. Kedua pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi," pungkasnya.
(rdh/amw)





