JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat antikorupsi, Yudi Purnomo, meyakini tidak akan ada kesepakatan-kesepakatan atau deal-deal dalam penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ketiga kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah dugaan korupsi pengadaan batubara untuk PLTU, dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi PT ASABRI.
Yudi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, menyampaikan keyakinanannya itu dalam dialog Sapa Indonesia pagi, Kompas TV, Sabtu (11/7/2026).
“Ya, saya pikir kalau ada deal-deal, pasti tidak ada ya, karena sekali lagi ditemukan barang bukti berupa uang,” kata dia.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Mundur, Eks Penyidik KPK: Polri Lebih Mudah Lakukan Pemanggilan
“Sekarang, kalaupun ada deal-deal, ini uang ini mau diapain, kan begitu. Mau dibawa ke mana ini uang-uang, wujudnya sudah ada gitu ya,” ujarnya.
Terlebih dalam perkara tersebut, penyidik Polri juga menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Artinya, kalau kita melihat dari proses penggeledahan kemarin, bagaimana tempat untuk brankasnya saja sudah dikondisikan interiornya, artinya benar-benar sengaja untuk dibangun, ya kan brangkasnya, yang istilahnya mungkin setinggi kita, gitu ya.”
Yudi menilai perlu pengerjaan selama beberapa bulan untuk membuat interior brankas sebesar itu.
“Kemudian yang kedua ya, sekarang kan yang dilakukan adalah follow the money ya, telusuri siapa yang orang-orang yang terkait dengan uang tersebut,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- yudi purnomo
- dugaan korupsi batubara
- kortas tipidkor polri
- polri
- dugaan korupsi





