Rudi Margono merupakan jaksa karier yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Profil Rudi Margono
Rudi lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 6 Desember 1969. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Latar belakang akademiknya kemudian menjadi bekal dalam perjalanan kariernya sebagai jaksa yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade.
Karier Rudi di Korps Adhyaksa dimulai pada 1994. Sejak saat itu, ia dipercaya menduduki berbagai posisi, baik di tingkat daerah maupun pusat. Pengalamannya mencakup bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga bidang perdata dan tata usaha negara.
Dalam perjalanan kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta. Selain itu, ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI yang bertugas membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Korps Adhyaksa.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Kemudian dia juga pernah menjabat sebagai Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pada 2003, Rudi pernah ikut seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK. Dia menjadi satu-satunya jaksa yang lolos 6 besar. Namun, yang kemudian dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK adalah Irjen Rudi Setiawan.
Kepercayaan terhadap Rudi kembali meningkat ketika Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024.
Sebagai Jamwas, ia bertanggung jawab memimpin fungsi pengawasan internal Kejaksaan, mulai dari pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin, pengawasan perilaku aparatur, hingga penguatan tata kelola organisasi agar berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas.
Kiprah di Dunia Akademik
Selain berkarier sebagai jaksa, Rudi juga aktif dalam pengembangan ilmu hukum. Pada 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.
Dalam pidato ilmiahnya, Rudi mengangkat tema mengenai pentingnya penguatan mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memulihkan kerugian korban melalui mekanisme restitusi dan pengembalian aset negara.
Ia juga menilai pembaruan hukum pidana harus mampu menjawab perkembangan kejahatan modern, terutama tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan keterangan tersebut menindaklanjuti pengunduran diri Febrie Adriansyah.
"Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan video, Sabtu (11/7).





