Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Publik dikejutkan kabar terbaru dari yang diumumkan kepolisian. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah kini resmi menyandang status tersangka.

Penetapan tersebut diumumkan langsung dalam konferensi pers gabungan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Ini terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Mulai dari ASABRI, pengadaan batu bara, dan Krakatau Steel.

Kasus ini tidak hanya menyeret Febrie, tetapi juga membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Status hukum Febrie Ardiansyah diumumkan oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri jajaran Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Pada hari yang sama, Rudi Margono resmi menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya.

Dalam keterangannya, Rudi mengungkapkan bahwa Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan perkara tersebut sebelumnya dilakukan secara bersama-sama oleh Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Selain Febrie, penyidik juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Menurut Totok, keputusan menetapkan FA dan DR sebagai tersangka diambil setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti melalui serangkaian proses penyidikan. Langkah tersebut meliputi penggeledahan di belasan lokasi, pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, serta permintaan keterangan dari dua orang ahli.

“Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ucap Totok.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Febrie Ardiansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan proses penanganan perkara oleh penyelenggara negara.

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelanggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b,” sambung Totok.

Sementara itu, Rudi Margono menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan Polri tetap bekerja sama dalam menuntaskan ketiga perkara tersebut. Sebagai bagian dari sinergi antarlembaga, proses penanganan kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung agar penyelesaiannya dapat berlangsung lebih cepat.

“Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penangana karena faktanya masy menunggu penyelesaian perkara,” kata Rudi Margono.

Meski proses penanganan perkara nantinya berada di bawah Jampidsus, Rudi memastikan koordinasi dengan Kortastipidkor Polri tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

“Walau diserahkan ke jampidsus kita tetap koordinasi dengan kakortas tipikor agar ada kepastian penyelesaian,” sambungnya. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia-Maroko Percepat Perjanjian Dagang, Bidik Pasar ASEAN, Afrika hingga Eropa
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Ciptakan Healing Environment, Kelompok Seniman Muda Sumbangkan Lukisan untuk Pasien Anak
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Redmi Pad 2 9.7 4G Resmi Hadir di Indonesia, Bisa SIM dan Layar 2K
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Pertamina Mulai Injeksi Chemical EOR di WK Lepas Pantai Sumatra
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.