Sosok DR Terseret, Diduga Bantu Febrie Adriansyah Cuci Uang Hasil Korupsi Eks Jampidsus

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok berinisial DR ikut menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menduga DR berperan membantu menyamarkan aliran dana yang berasal dari hasil korupsi, sementara saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan selain Febrie Adriansyah, ada satu tersangka lainnya berinisial DR.

"Tersangka DR: Diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari aliran dana hasil korupsi. Saat ini, DR telah resmi diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Sabtu 11 Juli 2026.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Jadi Tersangka Korupsi, Ini Sikap Resmi Kejagung

"Tersangka FA merupakan seorang penyelenggara negara yang juga dijerat atas dugaan tindak pidana pencucian uang," lanjutnya.

Sekadar informasi, tim gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah menyeret penyitaan aset bernilai fantastis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menuturkan bahwa selama proses penyidikan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperdalam kasus tersebut.

BACA JUGA:RESMI! Febri Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Usai Mundur dari Jampidsus

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," tuturnya.

Budi menyampaikan bahwa Tipidkor Polri berhasil menggeledah salah satu sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), uang tunai Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga yang turut diamankan sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Panggil dan Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai money changer. Dari lokasi tersebut disita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai mencapai miliaran rupiah.

Barang bukti yang diamankan meliputi Rp4.462.365.000, 84.356 USD, 17.595 Riyal Saudi, 83.394 SGD, 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan, 152.000 Yen Jepang, 212 Ringgit Malaysia, 1.600 Rupee, 640 Dirham Uni Emirat Arab, 61.000 Won Korea Selatan, 40 Poundsterling Inggris, 10 Dolar Brunei, 150 Dong Vietnam, dan 100 Dolar Selandia Baru.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPH Migas Temukan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Diduga Masih Hidup, Pencarian Pemancing Hilang di Sungai Brantas Tulungagung Dihentikan
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Korut perkuat fungsi badan intelijen militer untuk awasi musuh
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Direksi PGN (PGAS) Borong Puluhan Ribu Saham Perseroan
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.