KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi lanjutan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hingga Sabtu pagi, aktivitas di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung terpantau normal tanpa adanya pernyataan resmi terkait pengunduran diri tersebut maupun sosok pengganti yang akan melanjutkan tugas Jampidsus (11/7/26).
Di sisi lain, proses penyidikan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama KPK masih terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi penggeledahan, termasuk uang dalam berbagai mata uang asing, emas batangan, dokumen, serta perangkat elektronik.
Penyidik juga masih mengarsipkan seluruh barang bukti hasil penggeledahan dan membuka kemungkinan adanya penggeledahan di lokasi lain. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi mengenai pasal yang akan disangkakan dalam perkara tersebut.
#KejaksaanAgung #Jampidsus #FebrieAdriansyah #KortasTipikor #KPK #Korupsi #TPPU
Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Tak Ambil Alih 3 Kasus Korupsi Besar yang Diusut Polda Metro Jaya
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- KejaksaanAgung
- Jampidsus
- FebrieAdriansyah





