JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan penanganan tiga perkara dugaan korupsi, yakni PLN Batubara, Asabri, dan Krakatau Steel. Perkara ini salah satunya menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan pembentukan Panja ini diambil oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah mendengar pandangan dari fraksi-fraksi. Hasil rapat menunjukkan setiap Kapoksi Fraksi di Komisi III DPR menyetujui sepenuhnya pembentukan Panja tersebut, sementara Habiburokhman diusulkan untuk menjalankan peran sebagai Ketua Panja.
"Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja ini. Setuju?" tanya Habiburokhman dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Salah satu tugas yang akan dilakukan Panja ini adalah ikut memantau atau mengawasi langsung proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik, seperti halnya penggeledahan.
"Kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan ya, proses pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan sebagainya. Dan kami memastikan seluruh aktivitas kami ini terbuka," ujarnya.
#nasional




