Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI terkait perkembangan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang ditangani Kortas Tipidkor Polri. Pertemuan ini digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Dalam pertemuan ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, Kapolda Metrojaya Komjen Asep Edi, Wakl Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Plt Jampidsus Rudi Margono, dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto.
Seusai pertemuan, para pihak terkait menggelar konferensi pers. Konferensi pers ini mengumumkan Rudi Margono sebagai Jampidsus. Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pengawasan ini menggantikan Febrie Adriansyah. Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus setelah diduga terkait kasus korupsi yang diselidiki Polisi.
Dalam konferensi pers ini Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto juga mengumumkan secara resmi Febrie Adriansyah menjadi tersangka pada salah satu kasus dugaan korupsi dan TPPU yang tengah diselidiki kepolisian.
Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga mengumumkan bahwa komisi yang dipimpinnya juga akan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kasus yang diselidiki kepolisian ini.





