Biodiesel B50 Sudah Menjangkau 57,6 Persen SPBU di Indonesia

medcom.id
3 jam lalu
Cover Berita
DKI Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 telah menjangkau 57,6 persen dari total Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyalurkan biosolar di Indonesia.
 
Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Menurut Bahlil, penggunaan B50 kini telah mencakup lebih dari separuh penyaluran solar nasional.
 
Implementasi B50 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati sebesar 50 persen ke dalam minyak solar. Pemerintah juga memberikan masa transisi bagi badan usaha bahan bakar minyak yang masih memiliki persediaan Biodiesel B40.

Masa transisi tersebut berlangsung hingga 30 September 2026. Setelah stok B40 habis, pemerintah menargetkan seluruh penyaluran biosolar di Indonesia telah menggunakan Biodiesel B50 mulai 1 Oktober 2026. Baca Juga:
Mengapa Masa Berlaku SIM 5 Tahun? Begini Penjelasannya
"Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50," tegas Bahlil dikutip dari Media Indonesia. Sebaran SPBU Penyalur Biodiesel B50 Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 6.412 SPBU biosolar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.696 SPBU telah menyalurkan Biodiesel B50, sedangkan 2.716 SPBU masih berada dalam tahap transisi dengan menyalurkan Biodiesel B40.
 
Di sisi distribusi hulu, sebanyak 44 dari total 121 Terminal BBM Pertamina telah mendistribusikan Biosolar B50. Infrastruktur tersebut meliputi depot, terminal transit, hingga layanan ship to ship yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Persentase Penyaluran Biodiesel B50 per Wilayah
  • Jawa Bagian Barat: 96,1 persen (942 dari 980 SPBU), dengan seluruh Terminal BBM telah siap menyalurkan B50.
  • Jawa Bagian Tengah: 95,1 persen (860 dari 904 SPBU), dengan kesiapan Terminal BBM mencapai 100 persen.
  • Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara: 73,3 persen (933 dari 1.272 SPBU).
  • Sumatera Bagian Utara: 63,6 persen (625 dari 982 SPBU).
  • Sumatera Bagian Selatan: 11 persen (64 dari 582 SPBU).
  • Kalimantan: 3 persen (18 dari 609 SPBU).
  • Papua dan Maluku: belum terdapat penyaluran Biodiesel B50.

Data tersebut menunjukkan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 masih berlangsung secara bertahap. Pemerintah menargetkan seluruh wilayah Indonesia telah menggunakan B50 secara penuh setelah masa transisi berakhir pada awal Oktober 2026.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Hendak Culik Bocah 3 Tahun di Bogor Diringkus Warga
• 10 jam laludetik.com
thumb
Gang Sempit Disulap Jadi Kebun, Warga Jakbar Raup Cuan dari Hidroponik
• 8 jam lalukompas.com
thumb
KPK Resmi Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Kasus Dugaan Suap
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
• 8 jam laludetik.com
thumb
Kemnaker Gelar Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Pengumuman Lolos pada 16 Juli 2026
• 2 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.