SAMPANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 12 pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Sampang, Jawa Timur.
Sementara itu, identitas 15 pelaku yang masih dikejar polisi juga sudah teridentifikasi.
Polisi mengungkap, 27 pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun asal Sampang sejak Februari lalu.
Peristiwa bermula saat para pelaku menghampiri korban di sebuah taman, Kelurahan Dalpenang, Sampang.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sampang memberikan pendampingan kepada korban.
Pendampingan meliputi layanan psikologis oleh tim khusus untuk membantu mengatasi trauma korban.
Baca Juga: Terungkap! Kasus YTR: Kapolda Bongkar Motif Taufik Hidayat, Kekerasan Dipicu Kecemburuan | DIPO
#kekerasananak #kekerasanseksual #sampang
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- kekerasan anak
- kekerasan seksual
- pelaku kekerasan
- sampang
- anak di bawah umur
- cabul





