Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum membuka ruang aduan bagi masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mengatakan Panja tidak hanya mengawal proses penanganan perkara yang sedang berjalan, tetapi juga perlu menampung berbagai laporan masyarakat, termasuk dugaan pemerasan yang telah mencuat ke publik.
Advertisement
"Dalam artian banyak hal yang harus diungkap, salah satunya pemerasan-pemerasan yang terjadi yang memang sudah diketahui publik, salah satunya di daerah Bitung," kata Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Abdullah, pembukaan ruang aduan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi yang dapat membantu mengungkap perkara secara lebih terbuka.
"Kita buka ruang aduan itu seluas-luasnya supaya kasus ini terbuka," ujarnya.
Selain itu, ia mengusulkan agar Panja menggelar rapat dengar pendapat (RDP), baik secara terbuka maupun tertutup, guna menghimpun informasi dari berbagai pihak.
"Nanti kita di Panja akan melakukan RDP, baik tertutup maupun terbuka, supaya kasus ini luas diketahui masyarakat," katanya.




