KAMIS dini hari, 9 Juli 2026, beredar video puluhan pria berambut cepak dan berseragam loreng mendatangi Markas Polda Metro Jaya, sebagian membawa senjata laras panjang, diduga hendak menjemput paksa saksi yang sedang diperiksa.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membantah keras, menyebutnya narasi provokatif, dan menegaskan tidak ada personel Badan Intelijen Strategis TNI yang datang.
Tapi paginya, pengamanan di Polda Metro Jaya justru diperketat, lengkap dengan penutupan sejumlah akses jalan.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Hendardi, memberi peringatan tegas, menyebut kalau benar ada upaya melindungi pihak yang diduga terlibat korupsi, itu bukan sekadar intervensi hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor.
Rangkaian ini terlalu rapi untuk dibaca semata sebagai persoalan hukum.
Ada konstruksi politik dan intelijen yang ikut bermain di baliknya, terlihat dari siapa yang dilibatkan, Badan Intelijen Strategis TNI disebut-sebut hadir meski dibantah, dan dari cara informasi sengaja dibuat simpang siur sejak jam-jam pertama.
Peristiwa yang berkelindan ini bukan lagi tentang dua institusi penegak hukum yang berbeda pendapat soal prosedur, tetapi dipersepsi sebagai elite yang saling menjegal sekaligus saling melindungi, tergantung siapa yang sedang terancam pada momen tertentu.
Baca juga: 74 Kilogram Emas di Sentul dan Prajurit di Kramat Pela
Kejelasan hukum jadi korban pertama dari pola semacam ini, sebab begitu kepentingan politik dan intelijen ikut campur, publik kehilangan cara membedakan mana langkah penegakan hukum yang murni dan mana yang sekadar manuver kekuasaan berbaju hukum.
Sehari sebelumnya, pada 8 Juli, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 sampai 13 lokasi di Jakarta dan Bogor, terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS ke PT KNI.
Dari sebuah kafe di Cipete, aparat kepolisian menyita uang senilai sekitar Rp 67 miliar.
Dari sebuah rumah di Sentul, Bogor, disita brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan valas senilai Rp 476 miliar.
Bersamaan waktu, puluhan prajurit TNI bersenjata lengkap berjaga di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kramat Pela, permintaan resmi Kejaksaan Agung, kata TNI, dan tidak berkaitan dengan penggeledahan.
Jumat, 10 Juli, Febrie akhirnya bicara di depan publik. Ia mengakui rumah di Sentul miliknya, dan uang di dalamnya diklaim bisa dipertanggungjawabkan karena ada pemiliknya (punya orang).
Belakangan terungkap, rumah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkannya ke KPK pada 7 Maret 2026.
Isi satu brankas di sana saja jauh melampaui seluruh kekayaan yang pernah dilaporkan secara resmi.





