Implementasi POJK No.24/2025, BRI Terapkan Tiga Status Rekening Tabungan dan Giro

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menerapkan tiga status rekening tabungan dan giro sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 24/2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Kebijakan yang efektif berlaku sejak 10 Mei 2026 itu membagi status rekening menjadi Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama menyampaikan, penyesuaian status rekening tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk memperkuat keamanan dan tata kelola layanan perbankan di tengah meningkatnya transaksi digital masyarakat. 

“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator,” kata Hakim dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (12/7/2026).

Melalui kebijakan itu, perseroan memastikan penggunaan rekening berlangsung secara optimal sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

Adapun, BRI mengimbau nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berstatus aktif.

Nasabah dapat menjaga keaktifan rekening melalui transaksi dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan, termasuk BRImo. 

Baca Juga

  • Saham BBCA, BBRI, BRPT, hingga ADRO Dorong Penguatan LQ45 dan IHSG
  • BRI (BBRI) Tawarkan ORI030, Kupon Tembus 7% per Tahun
  • IHSG Ditutup Naik ke 5.924: Saham BBRI, BMRI hingga BRPT Melaju

Perseroan juga menyediakan aktivasi ulang rekening berstatus tidak aktif melalui BRImo atau kantor cabang, sedangkan rekening dormant dapat diaktifkan kembali di kantor BRI sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BRI meminta nasabah untuk rutin memperbarui data pribadi, seperti alamat, surat elektronik, nomor telepon, dan dokumen identitas, guna mendukung keamanan dan kelancaran layanan. 

“Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ujarnya. 

Perseroan menegaskan langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan nasabah dan mendukung terciptanya sistem perbankan nasional yang lebih sehat, aman, dan transparan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Seminar Nasional Awam, Prodia Laboratorium Ajak Perempuan Peduli Kesehatan Lewat Pendekatan Preventif
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Suhu Dingin Ekstrem Picu Fenomena Ikan Mabuk di Ranu Klakah
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Keuangan Syariah Inklusif jadi Solusi Nyata Mengentaskan Kemiskinan Global
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus yang Pernah Jerat Besan SBY dan Usut Kasus BLBI
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siti Mukaromah Dorong Festival dan Grebeg Suran Baturraden Masuk Kharisma Event Nusantara 2027
• 28 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.