Peran 9 Tersangka Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap dan menetapkan sembilan tersangka tindak pidana narkoba yang juga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Ketikanya gugur saat penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan dalam operasi yang dilakukan tim gabungan atas Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda.

Advertisement

Menurut Eko, para tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat (3/7) sampai dengan Rabu (8/7).

“Kesembilan tersangka masing-masing inisial SD alias AT, DN alias DEA, IMP alias RB, NM, ARS alias YD dan ML, BO, RL, BS, dan PR,” kata Eko dikutip dari Antara, Minggu (12/7/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri: Pelimpahan Berkas Tiga Perkara Korupsi ke Kejagung secara Bertahap
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Panja DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Korupsi Eks Jampidsus: Biar Tidak Ada Fitnah
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Drama Lagi! Embolo Menangis Dikartu Merah Wasit, Argentina Singkirkan Swiss
• 5 jam laluharianfajar
thumb
TOWR Perpanjang Kredit Rp 1,5 Triliun dari Bank Mizuho hingga 2027
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Persib mulai latihan perdana, Umuh isyaratkan pemain baru
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.