Abraham Samad Percaya Kasus Eks Jampidsus Diperiksa secara Adil: Karena Ini Jadi Domain Publik

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/7/2026). Abraham Samad meyakini tiga perkara dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus akan diperiksa secara adil. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad meyakini tiga perkara dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan diperiksa secara adil. 

Menurut penjelasannya, hal itu dikarenakan kasus tersebut saat ini telah menjadi domain publik.

"Kalau saya lihat ya, saya tetap percaya kepada institusi kejaksaan maupun kepolisian bahwa kasus ini akan diperiksa secara adil. Kenapa? Karena kasus ini menjadi domain publik, semua orang sudah menyoroti, semua orang sudah mengawasi," kata Abraham dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Sabtu (11/7/2026).

"Jadi agak kesulitan misalnya kalau ada orang yang ingin bermain di kasus ini," ucapnya.

Baca Juga: Panja DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Korupsi Eks Jampidsus: Biar Tidak Ada Fitnah

Sebab itu, menurutnya perkara ini sangat menarik diikut, karena dinilai akan berkembang jauh.

Mengingat, dengan menggunakan pendekatan TPPU, dapat melacak aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam perkara dimaksud.

"Menurut saya ini menjadi sesuatu yang sangat menarik untuk disikapi, diikuti, karena apa? Ini akan berkembang jauh. Karena kalau kita menggunakan TPPU, itu akan kelihatan karena ada prinsip follow the money, follow the suspect, jadi akan kelihatan ke mana aliran-aliran dana dari hasil korupsi itu," ujarnya.

"Jadi masyarakat akan melihat siapa-siapa sih nantinya yang akan terlibat. Karena saya sangat yakin bahwa kalau kasus ini ditelusuri dengan baik, diprofil dengan baik maka akan kelihatan itu, karena ada prinsip di TPPU itu ya. Sehingga ini akan terbuka semua," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut. Keduanya yakni inisial DR dan FA.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus eks jampidsus
  • korupsi
  • tppu
  • kejagung
  • polri
  • abraham samad
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Mulai Pelajari Alat Bukti dari Polri
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Mata Kena Pukul Bola Padel, Desta Mahendra Sempat Tak Bisa Melihat: Kepikiran Akan Kehilangan Penglihatan
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Komisi III DPR Beri Pesan Khusus
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Argentina Superior! Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Swiss 3-1
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Riuh! Prabowo Blak-blakan Sebut BUMN Sumber Korupsi: Para Koruptor Sadar Diri, Hentikan Praktik Kau
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.