Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN (Persero) mempercepat penyelesaian kontrak penugasan batu bara setelah realisasi kontrak hingga Mei 2026 baru mencapai 144 juta metrik ton. Langkah tersebut diperlukan agar pasokan batu bara segera direalisasikan menjadi pengiriman ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Untuk memenuhi kebutuhan batu bara PLN sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan yang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dengan total volume mencapai 212 juta metrik ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno mengatakan, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batu bara bagi PLTU PLN.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata Tri dalam keterangan resmi, Sabtu (11/7).

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton. Menurut Tri, PLN perlu mempercepat penyelesaian kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Tri menambahkan, Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume, dan memenuhi spesifikasi.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," tegas Tri.

Melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri berjalan secara konsisten dan terukur.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ringkus Pria yang Ngamuk dan Rusak Mobil Pengendara Lain di Sunter | BERUT
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Diringkus, 3 Masih Buron
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Narkoba yang Diduga Terlibat Pembunuhan Tiga Anggota Polres Katingan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar
• 10 jam laludisway.id
thumb
Misteri Bayi di Toilet Kereta Api Sancaka Terungkap
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.