Pencegahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Berlaku 20 Hari

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah dua tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto. Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama beberapa hari ke depan.

"Pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku selama 20 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2026.

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Foto- Tangkapan layar YouTube Metro TV

Febrie dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka Don Ritto telah ditahan di Markas Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026. Sementara itu, Febrie belum ditahan.

Baca Juga :

Deretan Drama Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Tindakan pencekalan Febrie dan Don Ritto dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.

Hendarsam menegaskan pencekalan ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M4,0 Guncang Kabupaten Gayo Lues Aceh, Pusatnya di Darat!
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Akui Inggris Ketergantungan pada Harry Kane dan Jude Bellingham
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan BBM Jabodetabek Terkendali
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Imigrasi Cegah Febrie Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Semester I 2026 Capai 2,7 Juta Ton
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.