Saatnya Energi Angin Menggerakkan Perekonomian Indonesia

katadata.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Indonesia sering disebut sebagai negara yang kaya sumber daya energi. Kita memiliki minyak, gas bumi, batu bara, panas bumi, tenaga air, hingga cadangan mineral kritis yang menopang industri masa depan. Namun ada satu sumber energi yang selama ini belum memperoleh perhatian sebesar potensinya, yakni energi angin.

Padahal, kebutuhan listrik nasional terus meningkat seiring percepatan industrialisasi, hilirisasi, digitalisasi, pertumbuhan pusat data, dan pembangunan kawasan industri di berbagai daerah. Pada saat yang sama, pasar global semakin menuntut produk dengan jejak karbon yang rendah. 

Dalam situasi seperti ini, kemampuan menyediakan listrik yang bersih, andal, dan kompetitif tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan penentu daya saing ekonomi.

Karena itu, transisi energi Indonesia harus dibaca lebih luas sebagai strategi industri, strategi investasi, strategi ketahanan energi, sekaligus strategi kedaulatan nasional. Di dalam kerangka itulah energi angin layak memperoleh ruang yang jauh lebih besar.

Selama ini pembahasan energi terbarukan lebih banyak didominasi tenaga surya, hidro, panas bumi, dan bioenergi. Energi angin masih sering dianggap sebagai pelengkap. Padahal Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, baik di darat maupun di laut. 

Tantangannya bukan kekurangan sumber daya, melainkan bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi proyek nyata, investasi, industri, dan lapangan kerja.

RUPTL 2025–2034 memberikan sinyal awal yang positif. Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, dengan kontribusi energi angin mencapai 7,2 GW. Dibandingkan kapasitas PLTB Indonesia saat ini, target tersebut merupakan lompatan yang signifikan dan menunjukkan bahwa energi angin mulai mendapat tempat dalam perencanaan nasional.

Keberhasilan PLTB Sidrap dan PLTB Tolo Jeneponto membuktikan bahwa pembangkit listrik tenaga bayu skala utilitas dapat beroperasi secara andal di Indonesia. Namun dua proyek itu seharusnya menjadi titik awal, bukan tujuan akhir. 

Tahap berikutnya adalah memperbanyak proyek, meningkatkan kualitas data, memperkuat jaringan transmisi, menarik investasi, dan membangun rantai pasok nasional.

Peta sumber daya Kementerian ESDM memperkirakan potensi energi angin Indonesia mencapai sekitar 155 GW, terdiri atas sekitar 60,6 GW onshore wind dan 94,2 GW offshore wind. Angka tersebut saja sudah menunjukkan ruang pengembangan yang masih sangat besar dibanding target RUPTL.

Potensi itu bahkan menjadi jauh lebih menarik ketika melihat kajian World Bank dan ESMAP. Berdasarkan pemetaan teknis mereka, potensi offshore wind Indonesia dapat mencapai sekitar 277 GW, terdiri atas sekitar 198 GW fixed bottom offshore wind dan 79 GW floating offshore wind dalam radius 200 kilometer dari garis pantai.

Perbedaan angka antara kajian nasional dan World Bank tidak perlu dipandang sebagai pertentangan. Keduanya menggunakan metodologi dan asumsi yang berbeda. Kajian nasional lebih konservatif dalam melihat potensi yang dekat dengan pengembangan proyek. 

Sedangkan World Bank memotret potensi teknis yang lebih luas berdasarkan kondisi angin, kedalaman laut, dan perkembangan teknologi. Namun keduanya menyampaikan pesan yang sama, yaitu Indonesia memiliki ruang yang sangat besar untuk membangun industri energi angin.

Tentu saja, potensi teknis bukan berarti seluruhnya siap dibangun. Offshore wind membutuhkan studi kelayakan yang jauh lebih kompleks dibanding pembangkit angin di darat. Pengembang memerlukan data angin laut, kondisi dasar laut, jalur pelayaran, kawasan konservasi, aktivitas perikanan, kesiapan pelabuhan, jaringan transmisi, hingga kepastian perizinan.

Namun justru kompleksitas itulah yang membuat offshore wind memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar. Di balik setiap proyek terdapat kebutuhan baja, kabel bawah laut, fondasi, kapal instalasi, pelabuhan logistik, jasa rekayasa, operasi dan pemeliharaan, serta tenaga kerja teknik. Nilai tambahnya tidak berhenti pada listrik yang dihasilkan, tetapi berkembang menjadi ekosistem industri baru.

Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki banyak negara berkembang. Selama puluhan tahun kita membangun kemampuan dalam industri migas lepas pantai. 

Kita memiliki insinyur, kontraktor, operator, pelabuhan, kapal pendukung, dan pengalaman operasi di laut. Kapabilitas tersebut seharusnya tidak berhenti di sektor migas, melainkan menjadi jembatan menuju industri energi laut rendah karbon.

Agar peluang ini benar-benar menjadi kenyataan, setidaknya ada empat agenda besar yang perlu diprioritaskan.

Pertama, membangun basis data angin yang lebih akurat dan bankable sehingga risiko proyek dapat ditekan sejak tahap awal.

Kedua, memperkuat jaringan transmisi karena sebagian besar lokasi dengan potensi angin terbaik berada jauh dari pusat konsumsi listrik.

Ketiga, menghadirkan skema pembiayaan yang kompetitif melalui kepastian regulasi, blended finance, green bond, dukungan lembaga multilateral, dan instrumen penurunan risiko.

Keempat, menjadikan energi angin sebagai agenda industrialisasi nasional sehingga industri baja, galangan kapal, manufaktur komponen, jasa rekayasa, dan perguruan tinggi dapat tumbuh bersama sejak tahap awal.

Langkah tersebut akan memberi manfaat yang jauh melampaui sektor energi. Energi angin memanfaatkan sumber daya yang tersedia di wilayah Indonesia sendiri sehingga tidak bergantung pada impor bahan bakar dan lebih tahan terhadap gejolak harga energi global. 

Dalam jangka panjang, listrik bersih dari angin juga akan meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia yang semakin dituntut memenuhi standar rendah karbon.

Pada akhirnya, Indonesia tidak kekurangan angin. Yang kita perlukan adalah keberanian mengubah embusan angin menjadi listrik, investasi, teknologi, pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi baru. Onshore wind dapat menjadi akselerator pencapaian target RUPTL, sementara offshore wind berpotensi membuka babak baru ekonomi maritim hijau Indonesia.

Karena itu, inilah momentum bagi pemerintah untuk menempatkan energi angin sebagai salah satu prioritas strategis pembangunan energi nasional. 

Dengan peta jalan yang jelas, data yang kredibel, regulasi yang konsisten, pembiayaan yang inovatif, serta keterlibatan industri dalam negeri sejak awal, energi angin tidak hanya akan memperkuat bauran energi nasional. Akan tetapi, juga melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memperkokoh daya saing, ketahanan energi, dan kedaulatan Indonesia untuk jangka panjang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpotensi Lanjut Menguat ke 6.203, MNC Sekuritas Rekomendasikan ARCI hingga BMRI
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Foto: Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu Tewaskan 11 Orang
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
DPRD Kota Probolinggo Pertanyakan Tingginya Kehilangan Air di PDAM Bayuangga
• 3 jam laluberitajatim.com
thumb
Dari Anak Harus Nurut ke Anak Harus Didengar: Pergeseran Pola Asuh di Era Gen Z
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Sedang di Amerika, Abdel Achrian Tak Bisa Hadiri Pemakaman Temon
• 22 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.