JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas pemerataan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Tak sekadar menjadi ruang terbuka, RPTRA berperan sebagai pusat edukasi keluarga, penguatan interaksi sosial, sekaligus wadah bagi berbagai kegiatan produktif masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan keberadaan RPTRA perlu diperbanyak agar seluruh warga di setiap kelurahan dapat menikmati manfaatnya.
BACA JUGA:Pramono Izinkan ASN DKI Antar Anak Sekolah Sampai Jam 12.00 WIB Selama 3 Hari
Saat ini, Jakarta memiliki 324 unit RPTRA yang tersebar di berbagai wilayah.
Namun, jumlah tersebut belum menjangkau seluruh 267 kelurahan.
Hingga kini, baru 173 kelurahan yang memiliki sedikitnya satu RPTRA.
"Untuk tahun ini, sementara belum ada pembangunan RPTRA baru," ujar Dwi kepada disway.id, pekan lalu.
Kondisi ini menunjukkan pemerataan ruang publik ramah anak masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Juli 2026 di 25 Ruas Jalan, Waspada Melanggar Kena Tilang
Ke depan, perluasan RPTRA diharapkan mampu menghadirkan akses yang lebih setara bagi seluruh warga Jakarta.
Dwi menjelaskan, setiap RPTRA dibangun dengan standar fasilitas yang sama.
Perbedaannya hanya terletak pada luas lahan yang menyesuaikan ketersediaan ruang di masing-masing wilayah.
Fasilitas yang tersedia meliputi area bermain anak, ruang terbuka hijau, ruang serbaguna, hingga sarana olahraga.
RPTRA juga dilengkapi ruang edukasi keluarga dan berbagai fasilitas pendukung aktivitas masyarakat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





