Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mematangkan strategi untuk membidik potensi penerimaan negara dari sektor informal dan ekonomi bayangan (shadow economy) yang nilainya ditaksir mencapai ribuan triliun rupiah.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa porsi sektor yang belum tersentuh pajak tersebut sangat masif. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2023, skala ekonomi informal di Indonesia mencapai sekitar 36% dari produk domestik bruto (PDB); sementara besaran shadow economy di diperkirakan berada di kisaran 28% dari PDB.
"Aktivitas yang bernilai ribuan triliun ini memang tidak boleh luput dari kewajiban berbangsa dan bernegara. Ruang-ruang gelap ini yang harus kita tutup dengan [menjawab] tantangan sistemik kita hari ini," ujarnya dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Untuk menjangkau basis pajak yang lebih luas tersebut, Bimo menjelaskan bahwa otoritas fiskal akan mengandalkan kemampuan interoperabilitas dari pembaruan sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.
Lewat Coretax, sambungnya, akan terjadi pertukaran data secara lintas unit di internal Kementerian Keuangan meliputi DJP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga unit yang menangani Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di samping mengonsolidasikan data internal kementerian, DJP juga mendorong interoperabilitas dengan portal data pihak ketiga. Ekstensifikasi ini mencakup pengiriman data massal secara berkala (per batch) dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP).
Baca Juga
- Riset Core: Pekerja Informal Tumbuh Empat Kali Lipat Dibanding Sektor Formal
- Pengusaha Ungkap Fenomena Deindustrialisasi Prematur, Sektor Informal Meningkat
- Bahaya Laten Dominasi Pekerja Informal
Bimo menegaskan bahwa seluruh upaya integrasi dan pertukaran informasi ini bermuara pada satu tujuan: menciptakan basis data yang lebih terstruktur, terstandarisasi, siap divalidasi, dan diintegrasikan untuk pengawasan pajak.
Lebih lanjut, arsitektur data yang kokoh tersebut nantinya tidak hanya berfungsi untuk mengerek penerimaan, tetapi juga menjadi fondasi yang presisi bagi pemerintah dalam mengambil keputusan fiskal ke depan.
"Dan tentu juga untuk memastikan keadilan serta menjaga trust [kepercayaan] dari wajib pajak," tutup Bimo.
Adapun sampai dengan semester I/2026, penerimaan pajak sudah terkumpul Rp1.035,7 triliun atau setara 43,9% dari target APBN 2026.





