Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya biaya logistik internasional menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga bawang putih impor. Kondisi tersebut turut memengaruhi tingginya harga bawang putih di pasar domestik.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga bawang putih impor dipicu oleh sejumlah faktor eksternal, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan meningkatnya biaya logistik internasional.
“Beberapa dinamika yang terjadi adalah kalau kita lihat kenaikan dari bawang putih salah satunya ada faktor dari pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya biaya logistik internasional,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data sementara, BPS mencatat volume impor bawang putih sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai 229.760 ton atau meningkat 28,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meski secara bulanan volume impor pada Juni lebih rendah dibandingkan Juni 2025, secara kumulatif realisasi impor pada semester I/2026 masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, nilai impor bawang putih tetap meningkat meski volume impor pada Juni melambat. Menurut BPS, kondisi tersebut menunjukkan harga bawang putih impor atau unit value mengalami kenaikan sehingga peningkatan nilai impor tidak hanya dipengaruhi oleh bertambahnya volume, tetapi juga oleh naiknya harga beli di pasar internasional.
BPS mencatat harga rata-rata bawang putih secara nasional pada pekan kedua Juli 2026 mencapai Rp42.611 per kilogram atau naik 5,07% dibandingkan Juni 2026. Angka tersebut masih jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen sebesar Rp38.000 per kilogram.
Baca Juga
- Kemendag Usul Bongkar Muat Impor Bawang Putih Langsung di Indonesia Timur
- BPS: China Kuasai 98% Pasokan Impor Bawang Putih di Indonesia
- BPS Beri Peringatan soal Lonjakan Harga Beras, Minyak Goreng, dan Bawang Putih
BPS juga mencatat sebanyak 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72% wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) bawang putih pada pekan kedua Juli 2026.
Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga tersebut terus bertambah, dari 223 kabupaten/kota pada pekan ketiga Juni menjadi 251 kabupaten/kota pada pekan keempat Juni, kemudian meningkat lagi menjadi 263 kabupaten/kota pada pekan pertama Juli.
Adapun harga bawang putih tertinggi tercatat di Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp100.000 per kilogram.
“Saya juga ingin menyampaikan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang putih dan perlu mendapatkan perhatian karena harga bawang putihnya sudah jauh di atas rata-rata HAP,” ujarnya.
Secara rinci, Amalia mengatakan harga bawang putih di Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Gorontalo Utara masing-masing mencapai Rp50.000 per kilogram.
Sementara itu, Kabupaten Deiyai mencatat harga bawang putih sebesar Rp79.000 per kilogram atau sekitar 107,89% di atas HAP.
Karena itu, Amalia menilai pemerintah daerah di wilayah-wilayah tersebut perlu memperkuat upaya pengendalian harga agar kenaikan harga bawang putih tidak semakin membebani masyarakat.





