Aturan Baru Pemprov DKI: ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah. Aturan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta melalui SE Sekda Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah, diizinkan pada hari Senin, Selasa, atau Rabu, jamnya sampai dengan jam 12.00 (WIB), sudah diatur secara detail,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, dilansir dari Antara, Senin, 13 Juli 2026.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyampaikan kebijakan ini bentuk komitmen Pemprov DKI mendukung keseimbangan antara tugas kedinasan dan tanggung jawab keluarga.

“Kami ingin para ayah dan orang tua ASN bisa hadir dengan tenang di momen penting anak-anak mereka, yakni hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang,” ujar Chico.

Baca Juga :

Mendiktisaintek Sebut Kualitas Dosen Menentukan Kemajuan Perguruan Tinggi

Ilustrasi Para siswa di salah satu sekolah dasar (SD) bermain di halaman sekolah. Dok. Antara

Menurut dia, hal ini langkah sederhana yang bermakna untuk memperkuat ikatan keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Jakarta.

Pengajuan izin dilakukan secara tertulis kepada atasan langsung, disertai bukti foto real time yang jelas menampilkan wajah atau badan melalui aplikasi timestamp yang disepakati (seperti Camera Timestamp atau Notecamp Lite).

Keterangan mengantar anak hari pertama sekolah akan diinput ke sistem absensi paling lambat Jumat, 17 Juli 2026. Pengawasan dilakukan atasan langsung dan Pejabat Pengelola Kepegawaian masing-masing perangkat daerah.

Chico mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan kesempatan ini secara bertanggung jawab dan profesional. Pelaksanaan SE akan dilaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah paling lambat Senin, 20 Juli 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Akui Inggris Ketergantungan pada Harry Kane dan Jude Bellingham
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Pejabat Kesehatan Gaza Peringatkan Krisis Obat dan Ambulans Ancam Ratusan Ribu Pasien
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Meninggal Dunia, Temon Seharusnya Dijadwalkan Jadi MC Hari Itu
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Buah dan Sayur Terbaik untuk Menurunkan Kolesterol
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ada Kilatan Hijau di Meteor yang Terlihat di Yogyakarta, Ini Penjelasannya
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.