Satgas PKH soal Pengganti Febrie Adriansyah: Nanti Akan Dijelaskan Kejaksaan Agung

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) belum menentukan pengganti Febrie Adriansyah untuk jabatan Ketua Pelaksana Satgas PKH usai bekas Jampidsus tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang 3 perkara korupsi.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan Satgas PKH menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Febrie Adriansyah.

“Tetapi, berkaitan dengan tadi saya sampaikan, ini kan ada prinsip-prinsip organisasi, itu pada saat nanti ada pergantian pelaksana tentu akan disampaikan penjelasannya,” kata Barita dilaporkan Jurnalis Kompas TV Masni Rahmawatti, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Polisi Mengaku Belum Serahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung: Masih Pemeriksaan

“Kedua, berkaitan dengan Polri, yang ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili di dalam badan pengarah dan badan pelaksana itu dan koordinasinya ada di bawah Presiden sebagai pengendali dengan Peraturan Presiden 5 Tahun 2024.”

Barita lebih lanjut memastikan bahwa kerja Satgas PKH tidak akan terganggu meskipun Febrie Adriansyah kini ditetapkan sebagai tersangka.

“Sistem pengendalian, pengawasan itu tetap berjalan dan itu bagian yang terus-menerus dilakukan evaluasi sebagai dasar untuk melakukan koreksi, evaluasi, dan penindakan-penindakan sejalan dengan apa yang diatur oleh Perpres Nomor 5 Tahun 2024 tadi,” ujar Barita.

Lebih lanjut, Barita dikonfirmasi siapa yang akan menggantikan posisi Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Menurutnya, perihal siapa penggantinya nanti akan dijelaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Pukat UGM Khawatir Kejagung Tak Adil Tangani Perkara Febrie Adriansyah, Singgung Kasus Pinangki

“Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung ya. Karena tadi saya katakan bahwa organisasi prinsip organisasi dari Satgas itu adalah ada badan pengarah, ada badan pelaksana. Semuanya diatur dengan prinsip-prinsip organisasi,” ujar Barita.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • kasus korupsi febrie adriansyah
  • dugaan korupsi febrie adriansyah
  • satgas pkh
  • febrie adriansyah satgas pkh
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut Kredit Fiktif 900 Petani di Jember, BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Lingkungan Kerja Toxic: Diam Bertahan atau Berani Berubah?
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Sorotan DPRD Sulsel atas Silpa Rp50 Miliar di Biro Umum: Dampak Anggaran Sewa Helikopter dan Pengadaan Kendaraan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Jokowi Mulai Berdayakan Modal Simbolik
• 16 jam lalukompas.id
thumb
AC Milan Mulai Digembosi, Kini Tim Inggris Siap Bajak Pervis Estupinan Musim Panas Ini
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.