Indonesia dan Australia secara resmi meluncurkan Katalis 2.0 pada Senin (13/7), program baru di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
Program ini bertujuan untuk memperkuat perdagangan dan investasi secara dua arah dan melanjutkan program Katalis 1.0.
Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Matt Thistlethwaite, mengatakan pemerintah Australia melalui fase baru program ini akan mengalokasikan dana sebesar AUD 40 juta dolar.
“Pemerintah Australia melalui fase baru akan mengalokasikan dana sebesar AUD 40 juta untuk membangun peluang-peluang bisnis baru yang telah menunjukkan perkembangan positif pada Katalis 1.0.” kata Thistlethwaite dalam acara peluncuran Katalis 2.0 IE-CEPA di Raffles Jakarta, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, pemerintah Australia ingin memperluas cakupan industri dan pelaku usaha yang dapat memanfaatkan program tersebut, sekaligus mendorong lebih banyak investasi dan pendirian operasi bisnis di Australia.
Selain itu, Katalis Phase 2 ini difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan mendukung usaha kecil dan menengah (UKM), bisnis yang dipimpin perempuan, serta kelompok-kelompok yang selama ini kurang terwakili agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan dan investasi bilateral.
“Pemerintah Australia juga akan terus mencari peluang nyata bagi dunia usaha dan masyarakat melalui IA-CEPA, dengan menghubungkan pelaku usaha, mendorong investasi, mendukung pengembangan keterampilan, serta membangun kemitraan yang memberikan dampak nyata,” jelas Thistlethwaite.
Ia juga menambahkan, pemerintah Australia akan berupaya menghilangkan berbagai hambatan perdagangan dan investasi, termasuk mempermudah mobilitas pelaku usaha Indonesia yang ingin bepergian maupun bekerja di Australia.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan di tengah perubahan rantai pasok global, transformasi digital, serta ketidakpastian ekonomi dunia, kemitraan kedua negara menunjukkan pentingnya keterbukaan, kepercayaan, dan kolaborasi dalam menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Roro menyampaikan, sejak IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020, hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Australia terus menunjukkan penguatan. Hal itu tercermin dari pertumbuhan perdagangan barang yang mencatat rata-rata kenaikan tahunan sebesar 10,68 persen.
Ia mengungkapkan, nilai perdagangan barang antara kedua negara meningkat dari USD 7,2 miliar pada 2020 menjadi sekitar USD 13 miliar pada 2025.
“Sementara itu, total perdagangan bilateral pada 20204 tercatat mencapai sekitar AUD 35,4 miliar,” sebut Roro dalam kesempatan yang sama.
Roro menambahkan, dengan berlandaskan capaian positif tersebut, RI dan Australia telah menyepakati dimulainya peninjauan umum IA-CEPA agar perjanjian perdagangan tersebut tetap relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.
“Melalui proses peninjauan yang sedang berlangsung, kedua negara akan mengidentifikasi sektor-sektor yang perlu diperkuat kerja sama nya pada masa mendatang,” ucap Roro.





