SEMARANG, KOMPAS — Wakil Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Pelaksana tugas Bupati, usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Proses penegakan hukum terhadap Etik diklaim tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sukoharjo.
Setelah Etik ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026) dan ditahan, tampuk kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menunjuk Sapto yang merupakan wakil Etik menjadi Plt Bupati Sukoharjo.
"Plt sudah ditunjuk kemarin karena prinsip tidak boleh kabupaten/kota, apabila ada penegakan hukum dari KPK dan lain sebagainya, terganggu pelayanan publiknya. Jadi wakilnya (menjadi Plt), itu (sesuai) undang-undangnya," kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (13/7/2026).
Luthfi memastikan, proses hukum yang sedang berjalan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sukoharjo. Dengan adanya penunjukan Plt, tugas-tugas bupati bisa tetap dijalankan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Menurut Luthfi, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan para kepala daerah di wilayahnya untuk menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas. Berbagai upaya pencegahan, seperti pembinaan, penandatanganan nota kesepemahaman (MoU), dan penandatanganan pakta integritas.
"Obyek daripada pelaksanaan pelanggaran hukum itu kan barang siapa, artinya risikonya (ditanggung) pribadi dan dinas, enggak ada risiko secara institusi. Kalau sudah diingatkan, sudah bikin MoU, sudah (tanda tangan) pakta integritas tetap melaksanakan (korupsi), ya itu risiko dia," ucap Luthfi.
Sementara itu, Sapto mengatakan, ia telah menerima surat telegram dari Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu malam. Dalam surat itu, Sapto diinstruksikan untuk melaksanakan tugas-tugas bupati. Pihaknya masih menunggu terbitnya surat keputusan gubernur untuk penunjukan resmi Plt.
Usai menerima surat telegram dari Kemendagri, Sapto menyebut, dirinya langsung mengumpulkan para kepala organisasi perangkat daerah di wilayahnya. Sapto mengimbau, seluruh pegawai Pemkab Sukoharjo untuk tetap fokus pada tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat.
"Kami juga memastikan bahwa roda pemerintahan, pelayanan terhadap masyarakat, program-program bisa berjalan sebagaimana mestinya, secara normal. Hal ini untuk memastikan usaha-usaha, kegiatan pembangunan kesejahteraan masyarakat tetap sesuai dengan target-target capaian yang telah ditentukan," ujar Sapto.
Sejak 1 Juli, Pemkab Sukoharjo menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Sukoharjo. Rangkaian acara HUT yang akan berlangsung hingga 31 Agustus itu disebut Sapto tidak akan terganggu oleh proses hukum yang menjerat Etik.
Kendati demikian, kata Sapto, beberapa detil acara bakal dievaluasi. Unsur keramaian dalam kegiatan itu akan dihilangkan.
"HUT nanti tetap berjalan hanya saja ada beberapa kegiatan-kegiatan yang ada unsur hura-hura itu yang kami hilangkan. Kemudian, kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap kami laksanakan," kata Sapto.
Sebelumnya, Etik ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK bersama sejumlah orang di wilayah Solo Raya, yakni Sukoharjo, Wonogiri, dan Kota Surakarta, Kamis (9/7/2026). Mereka lantas dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta untuk pemeriksaan awal.
Sehari setelahnya, Etik dan delapan orang lainnya dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Etik.
Selain Etik, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan.
Terkait kosongnya jabatan Kepala BPKAD dan Kepala bagian Umum di Sukoharjo, Sekretaris Daerah Sukoharjo Abdul Haris Widodo mengatakan, pejabat baru bakal segera ditunjuk. Kendati demikian, ia tak merinci kapan penunjukan pejabat baru dilakukan.
"Ya, nanti secepatnya kami tunjuk pelaksana," ucap Abdul.





