Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Upload Foto Anak di Hari Pertama Sekolah

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hari pertama masuk sekolah selalu menjadi momen yang membahagiakan. Seragam baru, tas yang masih rapi, hingga ekspresi antusias atau gugup anak sering kali diabadikan dalam bentuk foto maupun video. Tak hanya orang tua, banyak sekolah juga membagikan dokumentasi kegiatan siswa di media sosial sebagai bentuk informasi sekaligus promosi.

Namun, di balik unggahan yang terlihat sederhana, ada satu hal yang perlu diperhatikan: jejak digital anak.

Di era media sosial, setiap foto dan video yang diunggah berpotensi tersimpan dalam waktu yang sangat lama dan dapat diakses oleh banyak orang. Karena itu, orang tua maupun pihak sekolah perlu lebih bijak sebelum membagikan konten yang menampilkan identitas anak.

Kenapa Perlu Berhati-hati?

Beberapa sekolah mungkin saja meminta siswa baru membuat video perkenalan yang kemudian diunggah ke media sosial. Biasanya, anak diminta menyebutkan nama lengkap, usia, kelas, nama sekolah, hingga hobi atau cita-cita.

Sekilas aktivitas ini tampak menyenangkan dan menjadi cara untuk menyambut tahun ajaran baru. Namun, ketika dipublikasikan di akun media sosial yang terbuka, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari identitas digital anak yang bisa diakses siapa saja.

Selain video perkenalan, foto hari pertama sekolah juga kerap tanpa disadari memperlihatkan informasi pribadi, seperti papan nama sekolah, kelas, nama lengkap siswa, hingga lokasi sekolah. Informasi-informasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Anak juga belum sepenuhnya memahami konsekuensi dari jejak digital yang dibangun sejak dini. Karena itu, orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak privasi mereka.

Bukan Berarti Tidak Boleh Mengunggah Konten Anak

Mendokumentasikan momen tumbuh kembang anak tentu bukan sesuatu yang salah. Justru, foto dan video bisa menjadi kenangan berharga bagi keluarga maupun sekolah.

Namun, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum mengunggahnya ke media sosial, seperti:

Semakin sedikit informasi pribadi yang tersebar di internet, semakin kecil pula risiko penyalahgunaan data maupun gangguan terhadap privasi anak.

Sejalan dengan Semangat PP Tunas

Kehati-hatian dalam membagikan konten anak juga sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Regulasi ini menegaskan bahwa anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan di ruang digital. Salah satu prinsip utamanya adalah memastikan kepentingan terbaik anak menjadi pertimbangan dalam setiap aktivitas yang melibatkan mereka di dunia digital, termasuk pengelolaan data pribadi maupun penyebaran konten.

Artinya, perlindungan anak di internet bukan hanya menjadi tanggung jawab platform digital, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua, sekolah, dan seluruh pihak yang berinteraksi dengan anak di ruang digital.

Sebelum mengunggah foto atau video anak, ada baiknya kita bertanya terlebih dahulu: Apakah unggahan ini benar-benar diperlukan? Apakah informasi pribadi anak sudah diminimalkan? Dan apakah suatu hari nanti anak akan merasa nyaman jika konten tersebut masih dapat ditemukan di internet?

Hari pertama sekolah memang hanya datang setahun sekali. Namun, jejak digital yang ditinggalkan hari ini bisa bertahan jauh lebih lama. Karena itu, mengabadikan momen boleh saja, selama tetap mengutamakan keamanan, privasi, dan hak anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Film 402 Rumah Sakit Angker Korea, Karya Tergila Anggy Umbara
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Airlangga: Rating BBB S&P Jadi Bukti Kepercayaan Global pada Ekonomi RI
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
S&P Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Outlook Dinilai Stabil
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Apindo: Investor Industri TPT Masih Wait and See
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Lionel Messi Akhirnya Hadapi Timnas Inggris untuk Pertama Kalinya di Semifinal Piala Dunia 2026
• 3 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.