KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera memastikan pembangunan infrastruktur terdampak bencana di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, segera dimulai.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Satgas PRR memediasi perbedaan pandangan antara masyarakat dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terkait penanganan Jembatan Enang-Enang.
Melalui mediasi tersebut, seluruh pihak menyepakati solusi yang mengutamakan keselamatan masyarakat tanpa mengabaikan kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Kesepakatan itu dicapai saat Ketua Satgas PRR Sumatera Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Selasa (7/7/2026).
Kunjungan Tito merupakan bagian dari upaya Satgas PRR memastikan setiap persoalan di lapangan diselesaikan melalui dialog, kolaborasi, dan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Baca juga: Kasatgas PRR Tito Luruskan Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
Tito menjelaskan, perbedaan pandangan muncul setelah BPJN Aceh menilai kondisi Jembatan Enang-Enang sudah tidak lagi aman dilalui.
Longsor menyebabkan salah satu sisi jembatan ambles sekitar 3 meter (m), sehingga struktur jembatan menjadi miring dan berdiri di atas tanah yang sangat labil.
Demi menghindari risiko kecelakaan, BPJN Aceh semula mengusulkan agar masyarakat menggunakan jalan alternatif.
“Balai PU sana menyampaikan tidak berani nanggung risiko kalau ada apa-apa karena itu tanahnya labil sekali,” ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/7/2026).
Di sisi lain, masyarakat berharap jembatan tetap dapat digunakan karena jalur alternatif dinilai lebih jauh dan berpotensi meningkatkan biaya transportasi.
Baca juga: Warga Bener Meriah Berterima Kasih, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang
Oleh karena itu, warga bergotong royong memperkuat akses yang ambles agar kendaraan masih dapat melintas.
“Warga bukan membangun jembatannya. Yang dibangun oleh masyarakat adalah akses yang amblas tadi,” terang Tito.
Solusi hasil mediasiMenyikapi perbedaan pandangan tersebut, Satgas PRR memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Hasilnya, pemerintah, masyarakat, dan BPJN Aceh menyepakati penanganan secara bertahap.
Dalam jangka pendek, struktur Jembatan Enang-Enang akan diperkuat sehingga tetap dapat difungsikan secara terbatas dengan pembatasan jenis kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna.
Baca juga: Satgas PRR Usulkan Kenaikan Dana Stimulan Renovasi Rumah, Ini Alasannya





