KOMPAS.TV – Polres Sampang kembali menangkap satu tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dengan penangkapan terbaru ini, sebanyak 13 dari total 27 tersangka telah diamankan, sementara 14 lainnya masih dalam pengejaran.
Tersangka terbaru yang berusia 17 tahun ditangkap oleh Satreskrim Polres Sampang saat berada di Alun-Alun Kota Sampang pada Minggu malam. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Sampang telah membentuk tim khusus dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu para tersangka yang masih buron. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas seluruh pelaku yang masih dicari.
Di sisi lain, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang memberikan pendampingan kepada korban, termasuk layanan psikologis untuk membantu proses pemulihan trauma.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sebanyak 27 orang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang diduga terjadi sejak Februari lalu. Polisi menyebut peristiwa bermula ketika korban dihampiri sejumlah pelaku di sebuah taman di Kelurahan Dalpenang, Sampang, dan diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras sebelum tindak pidana terjadi.
Bagaimana perkembangan pengejaran terhadap 14 tersangka yang masih buron? Simak dialog KompasTV bersama Kapolres Sampang AKBP Hartono yang akan mengulas perkembangan terbaru penanganan kasus ini.
#KompasTV #Sampang #JawaTimur #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak
Baca Juga: Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Dipulangkan Saat MPLS Usai Guru Terima Ancaman Teror Bom
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- kekerasan
- seksual
- sampang
- anak
- kejahatan
- dialog





