Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS), milik salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap 12 orang komplotan pencurian modul BTS yang bernilai sekitar Rp120 juta per unit.

Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Tiga Bandar Narkoba Terkait Tewasnya 3 Polisi di Katingan

Sebanyak 12 pelaku itu memiliki peran sebagai pencuri hingga penadah, yakni berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.

"Dari hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian dan mendapatkan hasil sekitar 600-an modul. Jadi apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp60 miliar di kerugian materiilnya," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :
Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Pasokan Batu Bara Rp5 Triliun

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Blak-blakan Kapolres Sampang: Begini Kronologi 14 Predator Anak Lancarkan Aksinya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Tingkatkan Kualitas Air Bersih dan PHBS, Kampus Dorong Desa Temmapaduae Jadi Percontohan Filtrasi Air Sumur
• 16 jam laluharianfajar
thumb
BNI (BBNI) Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Separuh Jalan MOU Iran–AS: Hormuz Membawa Konflik ke Babak Baru
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Istana: Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Tak Perlu Keppres
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.