JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG) harus tetap jalan.
Meskipun saat ini eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang menangani kasus tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.
"Tentu kasus MBG itu tidak boleh terganggu. Harus tetap jalan," kata Zaenur kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2026).
Zaenur mengatakan, tak hanya kelanjutan kasus MBG yang harus dijaga, tetapi juga institusi kejaksaan juga harus dijaga dari marwah dan martabat yang sempat tercoreng oleh Febrie.
Baca juga: Kejagung Setop Pendataan Dapur MBG Bermasalah, Ini Alasannya
Menurut dia, yang saat ini terjadi dalam institusi Kejaksaan adalah problematik dari orang-orang yang ada di dalamnya.
"Jadi yang sedang disasar sebagai tersangka itu kan FA (Febrie) orangnya. Institusinya harus tetap dijaga dan institusinya harus tetap melanjutkan tugas, jangan sampai tugasnya itu kemudian terpengaruh," ucapnya.
Saat ini, kata Zaenur, program MBG akan kembali berjalan seiring dengan tahun ajaran baru yang mulai berjalan.
Menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera mengungkap nama-nama pihak yang terkait kasus korupsi MBG yang pernah disebutkan Febrie sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Cek MBG Usai Libur Sekolah, Dudung: Program Harus Terus Jalan
"Dan untuk kejaksaan ini harus cepat di dalam mengungkap nama-nama itu. Memanggil mereka 47 nama itu yang mendalami keterlibatan mereka," ucapnya.
"Dan kalau misalnya mereka-mereka memang ada yang sebagian terkait dengan aparat penegak hukum lain ya itu saat yang paling tepat," imbuhnya lagi.
Zaenur meyakini, pengusutan kasus MBG bisa memulihkan nama Kejaksaan di mata publik.
47 nama terkait MBG
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Febrie menyebutkan, pihaknya menemukan 47 nama yang diduga memiliki keterkaitan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Baca juga: Muncul ke Publik, Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Pengusutan Kasus MBG Jadi Prioritas