Kejagung Angkat Bicara soal Kabar Febrie Adriansyah Menjalankan Ibadah Umrah

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabar tengah melakukan ibadah umrah. Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menepis itu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa eks Jampidsus Febrie hingga saat ini masih berada di Indonesia.

BACA JUGA:Wilayah 3T Masih Jadi Tantangan MBG, Purbaya Sebut Pemerintah Tak Tutup Mata

"Nggak benar itu, gimana mau umroh, Sudah dicekal oleh penyidik semula juga," tegas Anang, dikutip Selasa, 14 Juli 2026.

Meski begitu, Anang menyampaikan bahwa penyidik terus mengawasi keberadaan Febrie. Ia juga bilang kalau eks Jampidsus itu bersikap kooperatif dan masih ada di Tanah Air.

"Kami pastikan ada di Indonesia tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga ya," jelas Anang.

Isu Febrie Berangkat Ibadah Umrah

Dilansir dari akun instagram katakitaig pada Selasa, 14 Juli 2026, Febrie Adriansyah disebut-disebut sudah berangkat menjalankan ibadah umrah sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri.

BACA JUGA:Benny K Herman Desak Prabowo Bentuk TPF Terkait Polri-Kejagung

Kabar itu mencuat pada Senin, 13 Juli 2026, usai Febrie mundur dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Informasi yang beredar menyebutkan Febrie terbang ke Tanah Suci sehari setelah mengundurkan diri dan menyandang status tersangka. 

Saat itu, status tersangkanya belum disertai pencekalan oleh Imigrasi. Surat cegah baru dikeluarkan Senin, 13 Juli 2026, atas permintaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Imigrasi telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (Swasta). Langkah itu diambil berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Febrie Jadi Tersangka

Sebelumnya, Sabtu siang, 11 Juli 2026, Plt. Jampidsus Rudi Margono menyampaikan, sudah ada sejumlah tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Melalui Komunitas Esports
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
UMM Kirim 10 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata ke NTT
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Kasus Jampidsus Disorot, Akademisi dan Aktivis Antikorupsi Serukan Penegakan Hukum Berintegritas
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Di hadapan anggota DPR RI, Purbaya pastikan rasio utang RI masih aman
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
1 Lagi Pemerkosa Remaja Putri di Sampang Ditangkap, Total Sudah 13 Orang
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.