Iran Eksekusi Mati 2 Anggota ISIS

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Otoritas Iran mengeksekusi mati dua orang yang dinyatakan bersalah karena menjadi anggota kelompok Negara Islam (ISIS).

"Menyusul putusan akhir Mahkamah Agung dan sesuai dengan prosedur hukum, dua anggota kelompok teroris Negara Islam, Mohiyodin Abdollahi dan Hossein Palani, digantung pagi ini," demikian dilaporkan situs berita peradilan, Mizan Online, dilansir kantor berita AFP, Selasa (14/7/2026).

Situs tersebut tidak menyebutkan tanggal penangkapan mereka atau proses hukum terhadap mereka.

Baca juga: Trump Bilang Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei 90% Telah Tiada

Menurut Mizan, kedua pria tersebut "berencana untuk melancarkan operasi teroris" di negara itu, dan dijatuhi hukuman mati karena "pemberontakan bersenjata terhadap Republik Islam".

ISIS telah mengklaim beberapa serangan terhadap Iran dalam beberapa tahun terakhir.

Iran mengeksekusi mati lebih banyak orang setiap tahunnya daripada negara-negara lain, kecuali China, menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International.

Otoritas telah meningkatkan eksekusi mati di negara itu sejak dimulainya perang Timur Tengah, yang dipicu oleh serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Baca juga: Eks Komandan Garda Revolusi Klaim Iran Mampu Bunuh Trump di Gedung Putih




(ita/ita)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JPU ke Terdakwa Pegawai Bea Cukai: "Jangan Ada Dusta di Antara Kita", Didakwa Terima Rp 78,8 Miliar
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Gus Yahya Bicara Persiapan Muktamar ke-35 PBNU
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Jaya: Emas 74 Kilogram Sitaan Eks Jampidsus Diuji di Laboratorium, Hasil 1-2 Hari Lagi
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Prasabri Pesti Ditunjuk Jadi Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bos OJK Nilai Rating S&P Sinyal Ekonomi dan Sistem Keuangan Terjaga
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.