Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution berharap alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumut di tahun 2027 setara dengan nominal yang telah dikembalikan pemerintah pusat tahun 2026.
Bobby mengatakan dampak dari bencana yang terjadi jelang akhir November 2025 lalu masih dirasakan masyarakat hingga saat ini, terutama terhadap perekonomian yang masih belum sepenuhnya normal.
“Kami harap untuk 2027, TKD untuk daerah yang terkena bencana ini juga disamakan dengan tahun 2026. Harapan kami TKD tahun 2027 bisa sama dengan tahun 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD tahun 2026 untuk provinsi dan kabupaten/ kota se Sumut sebesar Rp6,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima alokasi sebesar Rp1,1 triliun.
Bobby mengatakan dana transfer itu digunakan Pemprov untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana dengan monitoring yang ketat.
Bobby juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar benar-benar memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.
Baca Juga
- Bobby Nasution Apresiasi PRSU Masuk Kalender Event Nasional
- Bobby Nasution Sampaikan Ranperda APBD, Sumut Surplus Rp521,49 M
- Sampah Jadi Listrik, Gubernur Bobby Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia
“Pemprov siap bersinergi, berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam percepatan rehabilitasi daerah terdampak bencana agar percepatan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya segera oleh masyarakat,” ujarnya.
Adapun Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyampaikan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, dengan rincian Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatra Barat Rp2,63 triliun. Besar pengembalian ini disesuaikan dengan jumlah TKD tahun 2026 yang dipotong.
Fatoni pun mengapresiasi komitmen kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD tahun 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD.
“Kami berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fatoni. (240)





